Dampak Asean-China Free trade Agreement Terhadap Sektor Pertanian di Indonesia

Setelah mengikuti sebuah kuliah umum yang membahas mengenai ACFTA di kampus beberapa hari yang lalu, yang saya pikirkan bukan seberapa besar keuntungan yang mungkin akan kita peroleh dengan mengikuti kesepakatan ini, melainkan seberapa besar Indonesia diperdayai oleh kesepakatan seperti ini. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Cina atau dikenal sebagai ASEAN–China Free Trade Area, (ACFTA), adalah suatu kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002, dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010,tepatnya 1 Januari 2010. Setelah pembentukannya ini ia menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa dan NAFTA.

Pertemuan ACFTA
Dengan adanya ACFTA maka hambatan peradangan yang berupa peraturan ekspor-impor dikurangi, akibatnya barang-barang dari luar negeri lebih mudah masuk ke Indonesia, begitu juga barang-barang dari indonesia akan lebih mudah masuk ke Negara yang juga menandatangani perjanjian tersebut. Jika dilihat, tujuan ACFTA memang untuk meningkatkan nilai perdagangan antarnegara. Namun, yang terjadi di Indonesia setelah berlakunya ACFTA, adalah kita tidak mampu bersaing dengan produk luar, produk ASEAN terlebih lagi produk China. Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas hanya dijadikan pasar oleh negara-negara lainnya karena jumlah penduduknya yang banyak dan kualitas produk lokalnya yang relatif rendah.


Dengan adanya ACFTA cita-cita Indonesia untuk meraih ketahanan pangan justru semakin sulit. Perdagangan bebas seperti ini cenderung merugikan petani dalam negeri terutama dalam masalah persaingan harga.Dengan kalah saingnya produk pertanian kita dibanding produk luar, mengakibatkan turunnya minat di pertanian sehingga produksi lokal pun menurun.Ini mengakibatkan ketergantungan yang lebih jauh terhadap barang impor.
Menurut saya pribadi, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang perjanjian ACFTA. Karena ini berkaitan dengan nasib perekonomian bangsa Indonesia. Atau setidaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan proteksi untuk produk-produk pertanian lokal. Jangan malu mengakui bahwa Indonesia memang belum siap untuk perjanjian dagang seperti ini. Persiapkan dulu segala aspeknya, jangan terburu-buru mengikuti perjanjian dagang hanya karena tergiur oleh iming-iming negara lain yang nyata-nyata malah melemahkan produksi lokal kita sendiri.

1 komentar:

  1. ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
    sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

    BalasHapus